Hari Buruh Internasional, sudahkan buruh lokal sejahtera? “abdi” Unpad untuk K3L

Universitas Padjadjaran, merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berdiri di tataran Jawa Barat. Pada dasarnya keberadaan Unpad memiliki fungsi dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu; penelitian, pendidikan, pengabdian, serta bertujuan dalam mencerdaskan masyarakat Jawa Barat.
Secara letak geografis, kampus Unpad terbagi menjadi dua lokasi utama yaitu, kampus Iwa Koesoema Soemantri di Dipati Ukur serta kampus Unpad Jatinangor (central-campus) di Kabupaten Sumedang.
            Keberadaan kampus Unpad Jatinangor berdampak pada perkembangan pembangunan yang sangat melesat, seperti; pembangunan apartemen, kos-kosan, cafe di Kabupaten Sumedang. Namun di sisi lain, masih banyak masyarakat yang perekonomiannya di bawah rata-rata, padahal mereka berada di balik pembangunan yang dihantam habis oleh para pemilik modal. Unpad seolah-olah hanya menjadi menara gading di tengah masyarakat pedesaan Jatinangor, yang notabenenya bekerja sebagai buruh, petani, pedagang dan lain-lain.

Dimanakah peran Unpad sebagai ‘menara gading’ yang menyebabkan pembangunan Jatinangor melesat, namun didampingi masyarakat pribumi yang mengalami stagnasi pada perekonomian?”

            Sampai hari ini, adanya menara gading di Jatinangor, berpengaruh setidaknya sudah  memberikan lapangan kerja kepada sebagian kecil dari masyarakat setempat. Seperti contohnya, diberikan kesempatan bekerja kepada 400-an masyarakat Jatinangor sebagai pegawai non-PNS dengan status anggota K3L (Kebersihan, Keindahan dan Kenyaman Lingkungan) di Unpad. Ratusan pegawai ini dibagi dalam beberapa zona, yang bertugas untuk membersihkan kawasan kampus supaya terlihat lebih bersih dan indah.

Tapi, tahukah kamu berapakah upah yang mereka dapat sebagai pegawai non-PNS anggota K3L setiap bulannya?
Gaji yang mereka dapatkan hanya Rp.650.000,00/bulan, dengan tuntutan bekerja sejak pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Serta dikenakan potongan upah, apabila tidak masuk kerja sehari (-) Rp.30.000,00 dan tidak masuk kerja setengah hari (-) Rp. 15.000,00. Berbeda jauh dengan ketua K3L yang mendapatkan gaji tiga kali lipat yaitu Rp.1.900.000,00/bulan. Belum lagi, upah yang didapatkan anggota K3L tidak sampai setengah dari UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Sumedang tahun 2015 yang naik 15,31 persen dari tahun sebelumnya Rp. 1.735.000,00 menjadi Rp. 2.001.195,00, sesuai dengan Keputusan Gubernur yang sudah ditetapkan dengan surat keputusan No.560/Kep.1581-Bangsos/2014.[1]
Oleh sebab itu, upah yang diberikan Unpad kepada anggota K3L tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan biaya hidup yang semakin mahal serta naiknya harga kebutuhan pokok.
 Hal ini menunjukkan kesenjangan sosial yang terjadi di Jatinangor begitu nyata, walaupun pekerjaan K3L hanya menjadi “pegawai non-PNS” dalam sebuah lembaga pendidikan, namun memiliki pengaruh besar terhadap pencitraan Unpad terhadap ruang lingkup internal maupun eksternal kampus. Hal ini juga terjadi, karena tidak cukupnya anggaran dana dari pihak Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri dalam memberi upah pegawai non-PNS dalam segi pelayanan serta kesejahteraan pegawai K3L.
Landasan didirikannya Unpad dengan tujuan mencerdaskan masyarakat Jawa Barat, salah satunya memberikan pengabdian kepada masyarakat sekitar Jatinangor sebagai tempat berdirinya menara gading yang kokoh ini sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dengan melihat fenomena ini, pemberian lapangan kerja terhadap pegawai K3L pun seperti hanya menjadi sebagai formalitas, tanpa melihat pencapaian kesejahteraan pegawai tersebut. Hal tersebut merupakan contoh sederhana yang menyebabkan peran Unpad dalam kesejahteraan masyarakat Jatinangor menjadi tidak berkembang dan mengalami stagnasi.

“Unpad berpengaruh besar dalam mencetuskan masyarakat rantau menjadi insan intelektual, sedangkan membiarkan masyarakat pribumi dalam stigma buruh yang stagnan”
Oleh karena itu, seharusnya Unpad memiliki peran yang lebih reaktif dalam melihat keadaan sekitar Jatinangor dalam mengatasi kesenjangan sosial. Sosok menara gading yang seharusnya memberikan dampak positif kepada daerah sekitarnya. Setidaknya pemaksimalan kesejahteraan pegawai K3L sebagai bukti kecil bahwa Unpad berhasil memenuhi salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian.
            Karena kesejahteraan anggota K3L sebagai buruh lokal, dapat di wujudkan dengan praktik aktivisme yang ditujukan untuk membela nilai-nilai dasar kemanusiaan untuk perjuangan bagi kondisi-kondisi kehidupan yang lebih baik.[2] Kesejahteraan pegawai K3L dapat dicapai,  dengan adanya kerjasama antara mahasiswa, dosen serta seluruh civitas Universitas Padjadjaran serta adanya pembelaan diri ‘self-defense’ dari seluruh anggota K3L itu sendiri, di mana dari segi upah yang diberikan kepada pegawai K3L setidaknya mendekati UMK Sumedang yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Barat 2014 lalu, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, serta diikuti dengan kinerja pegawai K3L yang semakin baik dan maksimal dalam membuat Unpad semakin bersih, nyaman dan indah.
Selanjutnya, dibutuhkannya ruang ekspresi dan eksistensi untuk anggota K3L bersama-sama dengan mahasiswa, yang dapat memberikan inovasi-inovasi kepada masyarakat sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuni. Seperti memberikan inovasi dalam berwirausaha, bertani, membuat koperasi desa dan lain-lain. Sehingga, pegawai K3L ataupun masyarakat Jatinangor lebih cerdas dan mendapatkan penghasilan diluar upah yang diterimanya.
Contoh inovasi yang dapat kita berikan kepada pegawai K3L Unpad, seperti penyuluhan pemanfaatan lahan sempit di pekarangan rumah, seperti bercocok tanam menggunakan polybag atau tanaman hidroponik. Hal ini cukup efektif dan mudah dilakukan oleh para pegawai K3L Unpad selepas mereka bekerja, karena hasil dari bercocok tanam seperti;bawang daun; daun saledri; cengek;dll yang tidak memerlukan lahan yang luas, dapat dijual untuk penghasilan tambahan atau digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Karena seyogyanya keberadaan Unpad, bukan hanya sebagai hiasan menara gading semata dalam mencetuskan kaum-kaum intelektual dengan pembagunan yang begitu melesat, namun memberikan manfaat pengabdian serta mencerdaskan masyarakat sekitar Jatinangor, seperti kesejahteraan yang jelas terhadap K3L dengan inovasi.
Salam Pengabdian!


[1]RAMDHAN TRIYADI BEMPAH, Ini UMK Jawa Barat 2015. http://regional.kompas.com/read/2014/11/22/07020041/Ini.UMK.Jawa.Barat.2015, pada tanggal 6 Mei 2015, pukul 22.00 WIB
[2] Rajendra Singh, dalam jurnal Nicolaas Warouw. 2010. Jurnal Analisis Sosial Vol. 10 No.2 Oktober 2005, Pekerja Industri Indonesia, Gerakan Buruh, dan New Sosial Movement: Merajut Sebuah Kemungkinan, hal 8.

Labels: